MARRIED BY ACCIDENT
Perkawinan yang didahului oleh kehamilan dinilai sah oleh banyak ulama, walaupun memang ada ulama yang menyatakan bahwa perkawinan tersebut tidak sah. Sahabat Nabi SAW, Ibnu Abbas, berpendapat bahwa hubungan dua jenis kelamin yang tidak didahului oleh pernikahan yang sah, lalu dilaksanakan sesudahnya pernikahan yang sah menjadikan hubungan tersebut awalnya haram dan akhirnya halal.
Dengan kata lain, perkawinan seseorang yang telah berzina dengan wanita kemudian menikahinya dengan sah, seperti keadaan seorang yang mencuri buah dari kebun seseorang, kemudian dia membeli dengan sah kebun tersebut bersama seluruh buahnya.
Apa yang dicurinya (sebelum pembelian itu) haram, sedang yang dibelinya setelah pencurian itu adalah halal. Inilah pendapat Imam Syafi'i dan Abu Hanifah. Sedang Imam Malik menilai bahwa siapa yang berzina dengan seseorang kemudian dia menikahinya, maka hubungan seks keduanya adalah haram, kecuali dia melakukan akad nikah yang baru, setelah selesai iddah dari hubungan seks yang tidak sah itu.
Dari Aisyah ra berkata, "Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seseorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, lalu beliau bersabda, "Awalnya perbuatan kotor dan akhirnya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal." (HR Tabarany dan Daruquthuny).
Sedangkan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal sebagai berikut : Haram bila seseorang menikah dengan wanita yang masih suka berzina dan belum bertaubat. Kalaupun mereka menikah, maka nikahnya tidak syah.
Namun bila wanita itu sudah berhenti dari dosanya dan bertaubat, maka tidak ada larangan untuk menikahinya. Dan bila mereka menikah, maka nikahnya syah secara syar'i.
Memang kalau ingin lebih tenang, sehingga dipandang sah juga oleh penganut mazhab Maliki, tidak ada salahnya melakukan nikah ulang, dengan memanggil dua orang saksi, wali wanita serta siapa saja yang bertindak sebagai penghulu. Anak yang lahir itu jika diakui oleh suami wanita tadi, maka dia dapat menyandang nama sang suami. Demikian, semoga bermanfaat. Wa Allah
A'lam
CINTA YANG HILANG SETELAH PERNIKAHAN
CINTA YANG HILANG SETELAH PERNIKAHAN
Sekurang-kurangnya ada 3 penyebab hilangnya cinta sehingga tidak dirasakan lagi setelah menikah:
- Secara manusiawi sesuatu yang menjadi biasa memang akan kehilangan daya tarik semula.
- Disebabkan karena pertengkaran. Pertengkaran yang tidak diselesaikan akan membunuh cinta kasih.
- Faktor konsep pemikiran kita. Sering kali memang kita secara tidak sadar beranggapan bahwa cinta itu memang miliknya orang yang berpacaran. Setelah menikah cinta itu boleh ada, boleh tidak ada, karena setelah menikah yang penting adalah memikirkan pekerjaan, memikirkan masa depan anak, memikirkan tugas merawat anak, memikirkan tentang bagaimana kita harus mengembangkan karier kita di tahun-tahun mendatang dan sebagainya. Sehingga akhirnya memang cinta tidak lagi mendapatkan tempat dalam pernikahan.
Ada beberapa hal atau upaya yang dapat dilakukan untuk menemukan cinta kembali, yaitu:
- Suami maupun istri itu harus menyadari bahwa mereka sudah kehilangan cinta. Jadi kita memang harus memeriksa apakah cinta kita telah kehilangan aspek emosional dan biologisnya. Apakah yang tertinggal sekarang adalah aspek kognitif, aspek pikiran semata dan aspek rohani semata. Kalau memang kita akui itulah yang terhilang, sekarang bagaimana suami dan istri bisa memperbaikinya.
- Kita harus melihat duduk masalahnya di mana. Adakalanya duduk masalahnya pada beberapa penyebab:
- Yang pertama, yaitu kita kehilangan cinta karena terbiasa.
- Yang kedua yang lebih serius karena adanya pertengkaran-pertengkaran. Kalau memang itu duduk masalahnya, maka pertengkarannya memang harus dibahas dan harus diselesaikan.
- Yang ketiga kalau misalnya hanya konsep pemahaman yang keliru, itu masih bisa diperbaiki.
- Selanjutnya yang harus kita perbuat, yakni harus sering-sering mengungkapkan betapa berterima kasihnya kita atas kehadiran pasangan kita. Bahwa dia pemberian Tuhan untuk kita, kita harus pintar-pintar melihat yang positif dalam dirinya meskipun mengakui yang tidak kita terima dalam dirinya atau sulit diterima dalam dirinya. Kalau kita memulai dengan berterima kasih, kita akan menerima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan apabila menurut anda informasi yang disampaikan berkenan....